You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Alamat KTP Penghuni Rusun Dicantumkan Blok dan Unit
photo Doc - Beritajakarta.id

Alamat KTP Penghuni Rusun Dicantumkan Blok dan Unit

Alamat di KTP penghuni rumah susun (Rusun) akan dilengkapi dengan keterangan blok dan unit rusun. Tujuannya agar tidak ada lagi praktek jual beli rusun. 

Saya mau agar alamat di KTP itu juga mencantumkan blok dan unit rusunnya. Karena kan sekarang masih ada yang suka pindah-pindah unit dan disewakan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar alamat warga di rusun ditambah dengan lokasi blok dan unit. Karena selama ini masih ada warga yang menyewakan rusunnya.

"Saya mau agar alamat di KTP itu juga mencantumkan blok dan unit rusunnya. Karena kan sekarang masih ada yang suka pindah-pindah unit dan disewakan," ujar Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu. 

Disdik Jamin Kebutuhan Pelajar Eks Kalijodo

Basuki menambahkan dengan aturan tersebut maka penghuni rusun tidak bisa lagi pindah seenaknya. Bahkan jika ingin pindah unit rusun harus pindah KTP juga.

"Jadi kalau mau ada yang pindah unit juga harus pindah KTP, tidak seenaknya. Kan semua sudah diundi," katanya. 

Selain itu, Basuki meminta agar pemeriksaan rutin dilakukan untuk menghindari adanya sewa menyewa atau jual beli rusun. Jika ditemukan ada yang berlaku seperti itu langsung diusir. 

"Razia juga harus rutin dilakukan untuk meminimalisir semua kemungkinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti